TERASKATA.COM, – Munculnya label halal yang baru saja diterbitkan menuai banyak tanggapan dari masyarakat Indonesia, khusunya netizen pengguna akun sosial media. Beberapa netizen menuturkan bahwa label halal yang baru menyerupai bentuk wayang.
Salah seorang netizen, pengguna Twitter dengan nama @astriMSc menuturkan bahwa sebelumnya wayang sempat dikondangkan sebagai sebuah bentuk yang haram, lalu label halal kini malah dibuat menyerupai wayang.
“Karena kemaren pada ngerasa wayang itu diserang, dibilang haram dst. Bikin lah logo halal meyerupai wayang, buat nyiyir ceritanya. *eh ga relevan jg ya,” tulis netizen, dikutip dari Twitter, Senin (14/3/2022).
Diketahui bahwa sebelumnya, untuk label halal diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), namun kini diambil alih oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (RI).
Beberapa hari sebelum resmi diubah, pergantian terkait label halal juga sempat dijelaskan oleh Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas. Di mana ia mengungkapkan bahwa jika pelabelan halal sekarang menjadi wewenang Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kemenag.
“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” tegas Menag melalui keterangan tertulisnya di akun resmi Instagram miliknya.
Sebagai informasi, penetapan label halal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.(Dev)
Komentar