Jelang Hari Kebudayaan, Wali Kota Makassar Minta Semua Pihak Memutar Musik Tradisional Selama April

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Dalam rangka menjelang peringatan momentum Hari Kebudayaan ke-4 dan Bulan Budaya Kota Makassar, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta agar seluruh pihak memutar musik tradisional selama bulan April.

Hal itu disampaikan olehnya langsung melalui surat edaran Nomor 430/87IS Edar/DISBUD/ IV 2022.


“Dalam rangka kegiatan Festival Bulan Budaya sekaligus Peringatan Hari Kebudayaan Kota Makassar yang ke-4 tanggai 1 April 2022, maka dengan ini di sampaikan terkait beberapa hal,” tulis Danny Pomanto di SE, yang diterima Teraskata.com, pada Rabu (30/03/2022).

“Menyediakan dan memutar Backsound lagu atau Musik Instrumen Tradisional Sulawesi Selatan pada setiap ruang/area pelayanan publik serta pelayanan konsumen di masing masing lingkungan kerja seluruh wilayah Kota Makassar selama sobulan penuh pada bulan April 2022,” imbuhnya.

Selain itu, orang nomor satu di Makassar itu juga meminta agar semua pihak menggunakan pakaian adat tradisional Sulsel pada saat peringatan Hari Kebudayaan yakni 1 April 2022 mendatang.

“Mengenakan pakaian Adat Tradisional Sulawesi Selatan dan pakalan Nusantara lainnya bertepatan dengan peringatan Hari Kebudayan Kota Makassar (1 April 2022),” ungkapnya.

Tak hanya itu saja, dalam surat edara tersebut juga menyebutkan bahwa seluruh pihak harus menyajikan dan mengkonsumsi kue khas tradisional di lokasi kerja masing-masing.

“Menyediakan dan mengkonsumsi secara bersama makanan dan kue khas tradisional dilingkup kerja masing-masing pada tanggal 1 April dimaksud, dan khusus untuk usaha Perhotelan dapat menyajikannya bagi para tamu,” bebernya.

Sebagai informasi, imbauan tersebut ditujukan kepada Para Kepala SKPD, Camat se-Kota Makassar dan Dinut Perusda, Pimpinan BUMN/BUMD se-Kota Makassar, Para Pimpinan Bank, Badan Usaha dan Swasta lainnya, Para Pemilik Hotel & Restoran/Rumah Makan, Para Kepala Sokolah SD,SMP Negeri & Swasta, Pemilik Toko dan Pengelola Pusat Perbelanjaan, Direktur Rumah Sakit Negeri dan Swasta serta para Pimpinan Perguruan Tinggi Neg dan Swasta.(Dev)


Komentar