TERASKATA.COM, MAKASSAR – Gerakan Pelajar Mahasiswa (GEMA) Garda Nusantara Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PT PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (Sulselrabar) yang berada di jalan Hertasning, Senin (8/8/2022).
Tindakan aksi demonstrasi tersebut terjadi karena adanya pemutusan listrik yang dilakukan oleh PT PLN Persero di Sekretariat GEMA Garda Nusantara Sulsel, tanpa melakukan koordinasi terhadap penghuni sekretariat.
Saat ditemui di lokasi aksi demonstrasi, Ansar Makkasau selaku Ketua GEMA Garda Nusantara Sulsel mengaku tindakan demonstrasi ini akan terus berlanjut, apabila belum ada solusi yang diberikan oleh pihak PLN.
“Gerakan ini akan tetap berlanjut dan tidak akan berhenti, sebelum ada solusi dari pihak PLN. Pencabutan meteran di Sekretariat GEMA Garda Nusantara Sulsel,” ujar Ansar Makkasau, selaku Ketua GEMA Garda Nusantara Sulsel.
PLN melakukan pemutusan listrik dan pencabutan meteran yang ada di Sekretariat GEMA Garda Nusantara Sulsel pada Senin, (30/5/2022), sekira pukul 11.00 Wita. Meskipun demikian, sebelum dilakukan pemutusan listrik, pihak PLN telah melakukan pemasangan surat peringatan.
“Sampai hari senin tidak melakukan pembayaran listrik akan dicabut,” tulis dalam surat peringatan oleh PLN.
Dengan adanya surat peringatan tersebut, pihak GEMA Garda Nusantara Sulsel ini berpikir bahwa listrik di sekretariatnya akan diputus oleh PLN bukan pada hari Senin, (30/5), melainkan pada Selasa (31/5).
Hal ini membuat GEMA Garda Nusantara geram, dan memberikan beberapa tuntutan kepada pihak PLN. Beberapa tuntutan yang dilayangkan yakni meminta agar Direktur Utama, Geberal Manager, dan Manager ULP Panakkukang Makassar PT PLN dicopot.
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar pihak PT PLN meminta maaf secara terbuka atas tindakan pemasangan stiker penyegelan di Sekretariat GEMA Garda Nusantara melalui beberapa platform media yakni 5 media nasional dan 20 media lokal.
Tak hanya itu saja, GEMA Garda Nusantara Sulsel juga meminta agar pihak PT PLN bisa melakukan evaluasi kepada seluruh petugas lapangan, agar tidak terulang lagi kejadian pemasangan stiker bagi pelanggan yang telah menunaikan tanggungjawabnya. (Dev)
Komentar