DPRD Nilai Disdikbud Gagap Tanggapi Penyegelan Sekolah

TERASKATA.COM, JENEPONTO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dinilai gagap dalam menanggapi penyegelan sekolah dasar (SD) Inpres 137 Bontomanai, Kelurahan Bulujaya, Kecamatan Bangkala Barat yang beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Jeneponto, Awaluddin Sindring menilai, Nur Alam Basir selaku Kepala Disdikbud Jeneponto tidak sigap dalam mengambil langkah konkrit mencegah penyegelan sekolah tersebut.


“Terutama dinas pendidikan, semestinya begitu ada persoalan apalagi ini sudah mencuat di media, mestinya dia harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya,” kata Awaluddin Sindring, Jumat (25/2/2022).

Terlebih lagi kata dia, pihak Disdikbud Jeneponto sepertinya cuek perihal penyegelan tersebut. Pasalnya, sejak sekolah itu disegel, ia sama sekali tak pernah mendengar ada langkah tindakan yang diambil oleh dinas.

“Saya tidak mendengar sampai hari ini juga, kami belum mendengar komunikasi dari dinas pendidikan terkait apakah dia sudah lakukan langkah-langkah atau melihat secara langsung kondisi yang ada di sekolah itu,” tegas Awaluddin Sindring.

Oleh karena itu, ia berjanji dalam waktu dekat ini, akan segera memanggil Nur Alam Basri selaku Kepala Disdikbud untuk mendengarkan apa-apa saja yang sudah mereka dilakukan.

“Itu pasti, jadi terkait pemanggilan dari dinas pendidikan terkait persoalan itu tentu kita akan memanggil untuk minta keterangan seperti apa tindakan-tindakan mereka sudah lakukan di bawah yah,” ungkapnya.

Awaluddin mengaku akan memanfaatkan momen pemanggilan tersebut agar supaya polemik penyegelan sekolah dapat segera selesai.

“Saya kira seperti itu tentu minta harus meminta solusi karena bagaimana pun itu anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa yah kita harus memfasilitasi bagaimana mereka untuk bisa bersekolah tempat yang memang layak,” pungkasnya. (nas/ams)


Komentar