Dekan FEB Unismuh Makassar Dinilai Gagal Bina Lembaga Kemahasiswaan

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar dinilai gagal melakukan pembinaan kemahasiswaan di lingkup Fakultas karena telah mencabut SK Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Unismuh periode 2021-2022.

Atas tindakannya itu, membuat sejumlah mahasiswa yang aktif di kelembagaan tidak menerima dan melakukan aksi protes.

“Kami mengecam tindakan tersebut dan tidak dapat kami terima karena telah mematikan lembaga mahasiswa dan peluang mahasiswa untuk menempa diri melalui BEM,” ungkap Andi Yahyatullah.

Pembekuan tersebut dituangkan melalui SK Dekan Nomor 22/tahun 1443 H/2021 M tentang pencabutan SK Dekan nomor 15/Tahun 1443 H/2021 M tentang Penetapan Pengurus BEM FEB Periode 2021-2022 yang didasarkan pada Surat rekomendasi Rektor nomor 1485/05/C.4-11/XII/43/2021.

Menurut Yahyatullah, pimpinan Unismuh dalam hal ini Rektor dan Dekan FEB telah bertindak diluar kapasitasnya sebagai pembina mahasiswa karena tidak membuka ruang dialog dan mengabaikan berbagai upaya yang telah dilakukan BEM termasuk surat tertulis yang menyampaikan pembinaan lembaga kemahasiswaan kembali dalam hal ini BEM FEB.

“Kami, termasuk empat himpunan mahasiswa jurusan yang ada telah menyampaikan kecaman dan menolah SK pembekuan tersebut,” tambah Yahya, panggilan akrab Andi Yahyatullah.

Kejadian ini bermula ketika serangkaian aksi demonstrasi pada 26, 27 dan 29 November 2021 mahasiswa Unismuh melakukan demonstrasi di dalam kampus memprotes edaran Rektor nomor : 1435/05/A. 4-11/XI/43/2021 tentang larangan berkegiatan bagi mahasisewa karena di anggap membatasi lembaga kemahasiswaan dalam berkegiatan dan mengekspresikan ide-idenya yang berekses pada kerusakan tegel kampus. Tindakan pengrusakan itu sendiri diluar kendali BEM FEB.

Atas kejadian tersebut, menurut Yahya, BEM telah mengambil langkah mengajukan surat tertulis yang berisikan agar pimpinan membina kembali lembaga kemahasiswaan. dalam hal ini BEM FEB. Tapi, tetap tidak diindahkan dan malah ditindaklanjuti dengan pencabutan SK pengurus BEM FEB.

“Seharusnya pimpinan bertindak bijaksana untuk juga memperhatikan suara mahasiswa melalui BEM termasuk tidak melaporkan persoalan internal kampus kepada pihak keamanan kepolisian.” tambahnya.

Surat protes dan penolakan pembekuan BEM melalui Pernyataan Sikap juga sudah dilayangkan dan ditandatangani oleh Ketua BEM berserta empat Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan dalam lingkup FEB Unismuh, yaitu HMJ Ekonomi Pembangunan, HMJ Manajemen, HMJ Akuntansi dan HMJ Ekonomi Islam. (nas/ams)

Komentar