Dr H Khalilurrahman Bahas Kemuliaan menjadi Seorang Pembimbing Manasik Haji pada SPMH Angkatan VIII 

Teraskata.com, Makassar – Peranan pembimbing manasik haji idealnya sangat luar biasa, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar. Karena amalan yang ia dapatkan, akan sama dengan amalan jemaah haji bimbingannya. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji dan Dirjen PHU, Dr. H. Khalilurrahman, M.A., QIA., CRMO saat jadi Pemateri pada kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji (SPMH) Angkatan VIII (Mandiri) tahun 2023, di Wisma Shafa Embarkasi Asrama Haji Makassar, pada Minggu (1/10/2023).


“Menjadi pembimbing manasik haji itu idealnya luar biasa. Kalau kita mampu menguasai semua tugas dan fungsi maka itu sangatlah mulia. Karena jika kita sebagai pembimbing, maka kita harus siap harus berkomitmen untuk tidak melaksanakan haji. Karena akan banyak jemaah haji yang minta dibatalkan,” ungkapnya di hadapan peserta SPMH Angkatan VIII. 

“Kalau melihat ritme jamaah haji kedepan, baik di kloter atau non kloter tidak boleh berhaji, tapi mereka memberangkatkan jamaah untuk berhaji. Pahala pembimbing manasik haji akan sama dengan pahala semua jamaah haji. Jadi bapak/ibu menjadi tanggung jawab untuk semua jamaah jika mereka tidak mengetahui dan memahami bagaimana rukun haji sesuai ketentuan syariat Islam. Bapak/ibu harus menekuni manasik haji. Betapa mulianya menjadi pembimbing manasik haji,” imbuhnya. 

Meskipun demikian kata dia, sosok pembimbing manasik haji harus bisa mengetahui 3 hal penting, yakni memahami fikih haji, memiliki sikap leadership dan memiliki pengalaman nyata atau pernah menjadi petugas haji. 

“Menjadi pembimbing manasik haji tidak serta-merta langsung, tetapi harus mengetahui secara mendalam terkait fikih haji, harus memiliki jiwa-jiwa leadership dan mempunyai pengalaman nyata dalam berhaji, atau pernah menjadi petugas haji,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji angkatan VIII ini merupakan program kerjasama antara Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel). 


Komentar