FH Unhas Kolaborasi FKPT dan BNPT Cegah Radikalisme di Perguruan Tinggi

Menurutnya, penetapan Pancasila sebagai ideologi negara, juga harus diikuti sebagai ilmu pengetahuan agar terjadi perjuangan lanjutan untuk mengedukasi publik, sehingga intelektualis di Indonesia tidak hanya formal belaka.

Hanya saja, menurut Ketua Pusat Studi Pancasila Fakultas Hukum Unhas, Prof Dr Irwansyah SH MH, pemahaman akan radikalisme itu harus dipahami secara utuh.


Sebab, radikal itu adalah ciri berpikir filsafat. Radikalisme merupakan suatu sikap yang mendambakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara drastis lewat kekeraan (violence) dan aksi-aksi yang ekstrem.

“Untuk mencegah berkembanganya gerakan radikal yang mengusung kekerasan sebagai bentuk aktivitas pergerakan (negatif), pergurun tinggi di Indonesia memiliki peran yang sangat penting. Nilai-nilai Pancasila tidak dapat dijadikan sebagai simbol formal belaka,” katanya.

Salah satu solusi yang disampaikan oleh Prof Irwansyah sebagai langkah pencegahan bibit-bibit radikalisme tumbuh di lingkungan Perguruan Tinggi melalui pendidikan yang bersifat inklusif dan didukung oleh pengentasan kesenjangan (gap) kesejahteraan di tengah masyarakat.(ibr/lia)


Komentar