Guna Tingkatkan PAD, PD Parkir Makassar Bakal Aktifkan 25 Mesin Parkir Elektronik

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, Tim Percepatan dan Penataan BUMD PD Parkir Makassar Raya bakal mengaktifkan 25 mesin Parkir Elektronik yang berada di Kecamatan Ujung Pandang.

Direksi PD Parkir Makassar Raya, Nikolaus Beni mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan sosialisasi ihwal parkir elektronik pada pertengahan Januari 2022 mendatang. 


“Jalan Penghibur, Jalan Pasar Ikan, Jalan Kartini dan Jalan Somba Opu. Semuanya ada 25 titik mesin,” kata Nikolaus, Senin (03/01/2022).

Lebih lanjut kata  dia, tarif yang akan diterapkan di ruas jalan tersebut adalah tarif progresif.  Hal ini sebagai bentuk pengendalian parkir agar tidak menganggu aktifitas lalu lintas. 

“Bayar menggunakan kartu parkir khusus oleh jukir resmi PD Parkir Makassar. Bisa juga digunakan kartu E-Toll sesuai saldo. Tarifnya mulai per jam yakni Mobil Rp5.000 dan Motor Rp3.000,” tuturnya. 

Selain itu,  Nikolaus mengatakan pengelolaan parkiran dikembalikan langsung ke PT.  KTI sebagai kesepakatan dari awal. 

“Mereka telah membayar ke PD Parkir Makassar uang jaminan pengelolaan sebesar Rp30 juta setiap bulannya berdasarkan Surat Keputusan,” tutupnya.(*)


Komentar