TERASKATA.COM, Makassar – Sekolah Menegah atas (SMA) Islam Athirah Bukit Baruga menggelar kegiatan In House Training (IHT) penerapan Kurikulum Merdeka di Wisma Kalla, Jalan Dr Ratulangi, Sabtu (25/6/2022).
Kegiatan yang mengangkat tema “Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Sumber Daya Manusia yang Lebih Unggul” itu diikuti seluruh Guru dan Karyawan SMA Islam Athirah Bukit Baruga. Selain itu, dihadiri pula Direktur Sekolah Islam Athirah Ir. H. Syamril, S.T., M.Pd. dan Wakil Direktur Sekolah Islam Athirah Wilayah Bukit Baruga Dr. Patris Hasanuddin, M.Pd.
Dalam sambutannya, Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga H. M. Ridwan Karim menyampaikan apresiasi kepada rekan rekan Guru yang antusias hadir di hari libur untuk mengikuti kegiatan implementasi Kurikulum Merdeka.
“Di saat yang sedang libur, kita masih hadir dan mengikuti kegiatan training implementasi Kurikulum merdeka. Terima kasih bapak dan ibu guru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ridwan juga mengatakan bahwa perubahan kurikulum adalah sebuah keniscayaan karena peradaban berubah.
“Kurang lebih 10 tahun atau satu daswarsa begitu lama berjalan kegiatan pendidikan sebuah sekolah pasti akan ada perubahan kurikulum itu menjadi hal yang wajar apalagi saat ini ada kurikulum Merdeka ini lebih hebat lagi karena anak anak kita akan lebih diberikan kebebasan untuk leluasa mengikuti proses belajar berdasarkan hak hak anak,” tuturnya.
Sementara itu, secara terpisah, Wakil Kepala SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bidang Kurikulum Dr. Bakry menjelaskan harapan dari pelaksanaan In House Training agar dapat seluruh guru SMA Islam Athirah Baruga bisa memahami kurikulum merdeka.
“Tujuan kami agar guru-guru dapat memahami esensi dari kurikulum merdeka, para guru bisa mengerti fase pembelajaran dalam kur merdeka, bisa menganalisis Capaian Pembelajar (CP) hingga melakukan praktik penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran, dan Asesmen,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia memberberkan SMA Islam Athirah Bukit Baruga pada tahun pelajaran 2022-2023, termasuk sekolah pengimplementasi kurikulum merdeka dengan model mandiri berubah.
“Kebijakan ini ini dilakukan karena Pada kurikulum ini memberikan ruang yang luas kepada satuan pendidikan untuk melakukan pengembangan sesuai potensi pada peserta didi k dan potensi satuan pendidikan sehingga ini tentunya dapat mengakselerasi tercapainya tujuan pendidikan nasional dan terbentuknya Profil Pelajar Pancasila yang diharapkan,” tutupnya.
Komentar