Jelang Musda ke-XV KNPI Takalar, 7 DPK Kini di PLT-kan

TERASKATA.COM, TAKALAR – Musyarawah Daeah (Musda) ke-XV KNPI Takalar yang akan dilaksanakan pada beberapa waktu kedepan oleh pelaksana tugas KNPI, kini telah mempersiapkan beberapa tahapan berupa pembentukan susunan kepanitiaan.

Menurut Rachdian R. sebagai Ketua PLT KNPI Takalar, pembentukan kepanitiaan ini sebagai mandat dari organisasi untuk menyelenggarakan segala administrasi baik itu persuratan maupun teknis Musda dan Rapimda mendatang. Selain itu pembentukan panitia ini dimaksudkan sebagai sentrum penghubung antara berbagai OKP dan DPK KNPI Sekabupaten Takalar.


“Semoga dengan dibentuknya panitia ini dapat lebih membuat jalur koordinasi persiapan Rapimda & Musda lebih efektif. Selain itu berdasarkan hasil kordinasi serta verifikasi berkas DPD I KNPI Kabupaten Takalar yang sementara berjalan menemukan bahwa terdapat 7 DPK telah melewati batas waktu kepengurusan dan 2 DPK Lainnya segera diverifikasi,” ungkapnya, Sabtu (24/9/2022).

“Atas dasar itu secara konstitusional Ketua PLT DPD KNPI Takalar akan men-PLT kan ke-7 DPK tersebut sebagai upaya untuk menguatkan administrasi dan menjalankan amanah sesuai aturan yang berlaku di PO KNPI,” imbuhnya.

Sebelum rapimda dan musda berlangsung, Ketua PLT KNPI Takalar terlebih dahulu akan membenahi beberapa DPK yang sudah selesai kepengurusannya untuk menjaga segala kemungkinan cacat administrasi dalam perhelatan Rapimda dan Musda yang rencana dilaksanakan bulan ini.

Keputusan tersebut terbilang langkah taktis dan sesuai prosedural karena 7 DPK ini memang sudah melewati masa kepengurusan. Tegas Rachdian

Keputusan DPD I KNPI Takalar untuk PLT di tujuh DPK ini terbilang sebagai langkah yang taktis dan sesuai prosedural karena ketujuh DPK ini memang sudah melewati masa kepengurusan. Tegas rachdian

Berikut DPK yang telah di PLTkan, melewati periode berdasarkan verifikasi, yakni sebagai berikut:

  1. Polongbangkeng Utara
  2. Polongbangkeng Selatan
  3. Mangngarabombang
  4. Galesong Selatan
  5. Galesong Utara
  6. Mappakasunggu
  7. Sanrobone.(*)

Komentar