TERASKATA.Com, MAKASSAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi membuka kegiatan Rehabilitasi medis Tahap 1 bagi 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Rutan Makassar, Sabtu (29/1/2022).
Dalam sambutannya, Edi kurniadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya yang mendukung secara penuh dan konsekuen program rehabilitasi ini.
Apresiasi juga diberikan pada Kepala Balai Rehabilitasi Baddoka, para konselor adiksi dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI), dokter dan paramedis, psikolog, dan semua pihak yang selama ini telah bersinergi dan berkolaborasi dengan lapas dan rutan di Sulsel
“Pemulihan ini tergantung dari diri sendiri, sejauhmana keinginan untuk pulih dan sehat kembali. Bayangkan dari 900 lebih WBP kasus narkoba hanya 200 orang yang mendapatkan kesempatan mengikuti kegiatan ini,” ucap Edi.
Untuk itu, ikuti kegiatan ini dengan ihklas dan sepenuh hati. Tanamkan dalam diri mulai saat ini untuk meninggalkan narkoba karena tidak ada manfaatnya bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
Lebih lanjut, Edi menyampaikan, setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta dapat menjadi duta anti narkoba dan duta pemulihan.
“Ajaklah saudara – saudara kita yang belum mendapatkan kesempatan untuk memulihkan diri dalam kegiatan yang sama,” Kata Edi.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya menyampaikan rasa terima kasihnya atas sinergitas dengan Kanwil kemenkumham Sulsel. Menurutnya, kegiatan ini sangat strategis dan BNNP dalam memerangi narkoba menerapkan strategi hard power, soft dan smart power.
“Kalo saudara tidak malu akan perbuatan saudara, tolong jangan membuat malu keluarga besar saudara,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan, kapanpun dirinya diundang oleh Kanwil Kumham Sulsel. Jika dirinya dalam keadaan sehat pasti akan menghadiri.
Sebelumnya, Karutan Makassar Moch. Muhidin dalam laporannya menyampaikan, rehabilitasi diikuti oleh 200 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang dilaksanakan dalam dua tahap. Tiap tahap diikuti oleh 100 orang WBP. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas kesehatan WBP dan sebagai tahapan pembinaan dalam rutan .
Dengan tingginya resiko penyalahgunaan kembali narkoba selama masa penahanan ataupun setelah bebas dan resiko kematian akibat penyakit menular, maka Muhidin berharap layanan terapi dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika harus dilaksanakan di Lapas/Rutan/LPKA
Turut hadir pada pembukaan rehabilitasi, Kalapas Makassar Hernowo, Karupbasan Makassar Arifuddin, Ketaua IKAI dan Kasubag Humas Kanwil Sulsel Dedy Ardianto.(Dev)
Komentar