LPP Tanpa Landasan: Perihal Mahasiswa Titipan dan Pimpinan yang Tak Bertanggung Jawab

TERASKATA.Com, MAKASSAR – Momentum pemilma merupakan ajang demokrasi bagi mahasiswa, dengan terbentuknya Lembaga Penyelenggara Pemilihan (LPP), berarti siap bekerja secara independen tanpa ada tendensi dari pihak manapun termasuk pimpinan fakultas.

Tetapi tidak dengan LPP Universitas yang ada di Kampus UIN Alauddin Makassar, tanpa juknis dan landasan yang jelas mereka melimpahkan kepada pimpinan fakultas untuk menentukan siapa yang mereka loloskan ke tingkat sema universitas.


Hal ini sesuai dengan isi pedoman halaman 20 bagian b yang menjelaskan dalam poin 1 Anggota senat mahasiswa universitas berasal dari utusan fakultas.

Kemudian diperjelas kembali pada poin ke-2 Anggota senat Mahasiswa itu sendiri berasal dari utusan HMJ dan pemilihan anggota melalui perwakilan HMJ 1 wakil, dan lembaga kemahasiswaan fakultas diantaranya Sema, Dema dan HMJ sejajaran.

Seluruh pihak sudah melakukan musyawarah bersama dengan pimpinan fakultas, dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan 3, Dr. Irwanti Said. Karena Dekan FDK, Dr. Firdaus Muhammad juga telah menyerahkan semua urusan kemahasiswaan kepada Wadek 3.

Setelah melakukan musyawarah dengan pimpinan, maka menghasilkan dua nama yaitu Indah Tuladani dan Heri Saharuddin yang telah di TTD oleh semua ketua lembaga dan wadek 3 diatas materai 10.000.

Sebagai informasi, bahwa sebelumnya sempat terjadi debat yang sangat alot dengan wadek 3 karena ucapannya yang dinilai kontroversial. Ia menuturkan bahwasanya ada titipan pimpinan.


Komentar