TERASKATA.COM, Toraja Utara – Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan 5 terduga pelaku kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Jumat (27/5/2022), pukul 12.00 Wita.
Adapun modus dari para terduga pelaku yakni melakukan aksi curian motor bersama para rekan-rekannya di beberapa pekarangan rumah korban. Mereka beraksi setiap malam hari.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, para terduga pelaku mengaku bahwa mereka mencuri motor hanya untuk memiliki, tanpa ada niat untuk menjual motor curiannya itu kembali.
Berdasarkan data yang diperoleh oleh awak media Teraskata.com, setidaknya ada 5 terduga pelaku yang berhasil diamankan yakni AA, AMS, JJR, S, dan M yang masing-masing beralamat di To’ Saruran, Kelurahan Pasele, Toraja Utara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan menjadi bahan pertimbangan yakni satu sepeda motor CRF, satu sepeda motor KLX, 3 sepeda motor MIO M3 dan satu sepeda motor MIO Sporty.
Kronologis Penangkapan
Berdasarkan beberapa LP Curanmor yang diterima oleh Polres Toraja Utara, Unit Resmob Sat Reskrim Res Toraja Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di sebuah rumah kosong yang bertempat di Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dan di tempat tersebut, berhasil dilakukan penangkapan terhadap 5 orang anak yang diduga merupakan pelaku tindak pidana Curanmor tersebut.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Torut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kunci Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Andi Irvan Fachri. (*)
Komentar