TERASKATA.COM, MAKASSAR – Sebanyak 17 kantor kelurahan yang ada di lingkup Kota Makassar mengalami kerusakan berat, kasus sengketa hingga kalah dalam gugatan di pengadilan.
Terkait hal tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman menyarankan agar 17 pemerintah kelurahan yang kantornya bermasalah agar menyewa ruko ataupun membeli rumah warga.
“Kita arahkan untuk beberapa SKPD kalau misalnya dia tidak bisa membangun. Tidak ada lahan kosong. Kita arahkan mereka untuk membeli. Membeli rumah warga atau mungkin kalau ada ya membeli ruko,” ungkapnya, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut kata dia, sejumlah kantor kelurahan tersebut diketahui terpaksa harus menumpang di kantor kecamatan hingga menggunakan kontainer Makassar Recover untuk kantor pelayanan sementara.
“Kita data ada sekitar 17. Nah solusinya. Karena mereka tidak punya kantor ada yang menumpang ada yang di kantor kecamatan. Ada juga menggunakan kontainer,” sambungnya.
Meskipun demikian, pelayanan kantor kelurahan harus tetap berjalan mesti tengah dalam persoalan tempat. Karena menurutnya, persoalan tempat tidak boleh mempengaruhi jalannya proses pelayanan administrasi masyarakat.
“Supaya solusi terhadap pelayanan yang ada di Makassar ini bisa teratasi dengan segera. Jangan persoalan tempat ini menghambat pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Helmy Budiman menuturkan jika kantor kelurahan sudah tak layak guna, maka pemkot akan melakukan pembangunan atau menyerahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Kalau misalnya kantor lurahnya memang sudah hancur. Tidak bisa digunakan sama sekali kita suruh membangun. Kalau tidak bisa membangun, ya kita serahkan tadi ke kepala dinas PU. Kalau tidak bisa membangun kita suruh membeli. Opsinya membeli,” kuncinya.(Dev)
Komentar