TERASKATA.COM, MAKASSAR – Pimpinan DPRD Sulsel melakukan konsultasi dengan Kemendagri dan Dirjend Otonomi Daerah terkait kekosongan kursi Wagub Sulsel yang difasilitasi oleh Direktorat, Jumat (11/3/2022).
Terkait hal tersebut diketahui oleh awak media melalui unggahan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif di akun Instagram miliknya.
Tak hanya itu saja, dalam unggahannya itu, ia juga membuat sebuah pertanyaan yang juga menjadi pertanyaan masyarakat Sulsel, terkait jabatan Wagub yang kini kosong.
“Adakah Wagub Sulsel Atau Tidak ada?,” tanyanya.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Legislator Fraksi NasDem Sulsel itu menuturkan bahwa untuk menjawab pertanyaan itu maka pihak DPRD Sulsel melakukan konsultasi terkait kekosongan kursi jabatan Wagub Sulsel ke Kemendagri.

“Pimpinan DPRD konsultasi ke Kemendagri, Direktorat fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Sulsel terkait dengan pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulsel,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon WhatsApp.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan terkait aturan kekosongan kursi jabatan Wagub Sulsel ini adalah 18 bulan atau berakhir pada 5 Maret 2022, sedangkan pelantikan Andi Sudirman Sulaiman terjadi pada 10 Maret 2022. Maka selama periode tersebut, terjadilah kekosongan di kursi jabatan Wagub Sulsel.
“Karena aturannya itu 18 bulan. Setelah Andi Sudirman Sulaiman dilantik menjadi Gubernur Definitif, maka itu berakhir pada 5 Maret 2022. Sedangkan pelantikannya itu tanggal 10 Maret 2022, maka tidak ada Wagub,” lanjutnya.
Di akhir percakapan, Syaharuddin Alrif juga mengungkapkan, kekosongan jabatan Wakil Gubernur Sulsel ini sampai berakhir masa jabatan, yaitu pada 2023 mendatang.
Sebagai informasi, pada konsultasi ke Dirjend Otonomi Daerah ini diterima langsung oleh Dr. Saidiman Maro, S.Stp, MSi selaku Kepala Sub Direktorat Wilayah IV Sulawesi. (Dev)
Komentar