Tanggapi Syarat Penurunan UKT di UIN Alauddin, Mahasiswa: Terkesan Memberatkan

TERASKATA.Com, MAKASSAR – Sebelumnya telah dirilis oleh awak media terkait adanya penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Namun, kebijakan tersebut pun menuai tanggapan dari mahasiswa UIN Alauddin Makassar.

Diketahui bahwa syarat-syarat untuk bisa mengambil penurunan UKT yakni rekening listrik, pajak PBB, surat keterangan penghasilan orang tua, surat keterangan berdampak Covid-19, kartu keluarga, KTP/KTM, foto rumah depan, samping hingga belakang serta fotocopy slip pembayaran terakhir.


Salah satu mahasiswa UIN Alauddin Makassar menuturkan bahwa syarat yang diberikan dinilai cukup memberatkan mahasiswa. Pasalnya dengan adanya syarat seperti itu mengharuskan mahasiswa untuk kembali ke kampung halaman.

“Kalau menurut saya terlalu banyak persyaratan, sama kayak pendaftaran di awal masuk perkuliahan. Harusnya bisa memberikan persyaratan asalkan tidak terkesan memberatkan mahasiswa, karena itu membutuhkan waktu yang agak lama. Mungkin pihak kampus bisa memberikan kebijakan,” ujar salah seorang Mahasiswa UIN yang enggan untuk dipublikasikan identitasnya kepada TERASKATA.Com, Sabtu (5/2/2022).

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pada saat awal masuk kampus, mahasiswa juga sudah diminta untuk menyertakan syarat-syarat seperti yang dimaksudkan. Menurutnya, ada baiknya pihak kampus melakukan peninjauan berkas-berkas mahasiswa yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Data-data seperti ini juga sudah diserahkan pada awal masuk kampus, mungkin itu bisa ditinjau ulang saja,” pungkasnya.

Sebagai informasi, jadwal pembayaran UKT untuk mahasiswa UIN Alauddin Makassar berlangsung mulai 2 s/d 21 Februari 2022 mendatang.(Dev)


Komentar