Terkait Penemuan 7 Janin di Makassar, Polisi: Akan Dikubur di Toraja

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Baru-baru ini warga kota Makassar dihebohkan dengan adanya kasus penemuan 7 janin oleh Pemilik salah satu indekos di Kota Makassar.

Pasca dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa 7 janin yang ditemukan oleh pemilik Indekos tersebut telah disimpan selama 10 tahun lamanya.


Polisi juga menyebut pelaku akan mengubur ketujuh janin tersebut jika dirinya dinikahi oleh kekasihnya.

“Akan dikubur di kampungnya di Toraja,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak seperti dilansir dari detikSulsel, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut, Ronald juga mengatakan pelaku dan kekasihnya menyimpan janin tersebut dalam sebuah boks plastik. Keduanya pun, disebut Reonald, sempat beberapa kali pindah indekos dan selalu membawa janinnya.

“Itulah sebab kenapa janin selalu dimasukkan boks plastik dan dibungkus kardus dan dilakban. Itu dibawa ke mana-mana itu sampai di kosnya yang terakhir di Biringkanaya,” kata Reonald.

Untuk diketahui, pelaku wanita kini ditangkap di Konawe, Sultra. Sedangkan pasangannya ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (8/6).

Keduanya saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus aborsi. Keduanya saat ini masih dalam perjalanan ke Polrestabes Makassar.(*)


Komentar