UPTD PPA Gelar Penguatan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Makassar

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mengelar penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di Makassar. Ini dilakukan untuk memberi pemenuhan hak dan perlindungan anak, Senin (11/7/2022).

Dalam keterangannya, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, Muslimin Hasbullah dalam keterangannya mengatakan bahwa pemerintah perlu berkontribusi dalam memenuhi hak anak termasuk dalam bidang pendidikan.


“Jadi kita undang lembaga penyedia layanan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak. Karena masing-masing berkontribusi memenuhi hak anak karena korban kekerasan anak jadi pelaku berkonflik hukum banyak butuh layanan pendidikan yang tidak terpenuhi,” jelasnya.

Selain itu, kata dia layanan identitas anak juga diperlukan bagi pelaku anak hingga korban. Ini menyulitkan dalam proses administrasi.

“Tidak punya identitas lengkap, apakah lahir dari pernikahan tak resmi tak dicatat negara dan berkonflik hukum tidak memiliki Deltras penduduk resmi karena ini hak anak. Makanya kita semua penuhi dengan kewenangan masing- masing,” jelasnya.

“Ada peran dari Dinas Tenaga Kerja dan Dispora menyediakan layanan dan ada tempat belajar kerja, ada skil bisa di asa. Jadi selesai menjalani hukuman kita bina anak-anak 3 bulan,” imbuhnya.

Terakhir kata dia, layanan Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) juga sangat dibutuhkan saat ini. Ini digunakan sebagai tempat rehabilitasi atau healing bagi para pelaku anak dibawa umur.

“Banyak kasus harus rehabilitasi lanjut karena kita tak punya pusat kreatifitas anak karena pusat rehabilitasi sosial Liponsos masih di rancang,” tutupnya.

Sebagai informasi, turut hadir kegiatan tersebut yakni Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kemensos dari Balai Anak.(*)


Komentar