5 Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polres Tana Toraja

TERASKATA.COM, Tana Toraja – Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja kembali membekuk 5 orang terduga pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis Sabu di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

Dari lima pelaku yang diamankan, empat diaantaranha warga Toraja Utara masing-masing Yotta (44), Katok (53), Lapik (39), Pocce (47) dan satu orang warga Tana Toraja Appi (31).

Hal itu disampaikan Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi saat menggelar Press Release di Aula Bhayangkara Polres Tana Toraja pada Selasa (1/3/2022).

“Kelima orang terduga pelaku pengguna yang diduga adalah pengedar Narkoba jenis Sabu di kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Dimana kelima pelaku tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba di tempat yang berbeda,” jelas Kapolres.

Berdasarkan keterangan Kapolres, Sat Resnarkoba menangkap Yotan di Jln Pongtiku Makale Tana Toraja dan kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu satu (1) sachet yang disembunyikan di casing Hp miliknya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus berdasarkan pengakuan Yotan. Setelah mendapatkan bukti baru Sat Resnarkoba Polres Tana Toraja berhasil mengamankan jejaring Yotan di Toraja Utara.

Menyikapi hal ini yang kian marak di Tana Toraja, Juara Silalahi menghimbau masyarakat untuk menjauhi Narkoba sebab dampaknya merusak sistem saraf yang mengganggu kinerja otak.

“Generasi muda khususnya masyarakat yang ada di Kabupaten Tana Toraja jauhi Narkoba, karena sangat berbahaya dan dapat merusak sistem otak kita, sehingga dapat merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita dari kelima pelaku berupa satu Sachet Narkoba Jenis Sabu yang dibungkus kertas spoid, tiga Hp android dan satu Hp Nokia, serta alat isap (Bon) beserta dengan bungkusan saset dan sepeda motor yang digunakan pelaku yang kini diamankan di Mapolres Tana Toraja.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat 112, 114 dan 127 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Kini, kelima pelaku mendekam di sel tahanan Polres Tana Toraja. (rwn/ams)

Komentar