Semuel Tandirerung Geram, Sampah di Bittuang Berbulan-bulan Tak Diangkut

TERASKATA.COM, Tana Toraja – Persoalan sampah masih saja menjadi permasalahan di kabupaten Tana Toraja. Pasalnya, di salah satu pasar tradisional kecamatan Bittuang, tumpukan sampah berserakan di tempat yang tidak seharusnya, Selasa (1/3/2022).

Tepatnya di kawasan pasar Bittuang kelurahan Bittuang, kecamatan Bittuang, Tana Toraja, aroma bau menusuk hidung menyeruak dari sampah yang telah membusuk lantaran sudah berbulan-bulan tak diangkut pihak terkait.


Mengetahui hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja Semuel Tandirerung dari Dapil IV yang meliputi daerah Bittuang, geram. Kata dia, keadaan seperti ini berpotensi besar mengganggu kesehatan masyarakat.

“Biasanya kalau mau menghirup udara segar itu di kampung, tapi tertimbunnya sampah berbulan-bulan bahkan hampir bertahun-tahun tersebut membuat suasana di sekitaran Pasar Bittuang tidak elok dipandang mata dan berbau busuk yang tidak baik untuk kesehatan,” pungkas Semuel.

Ia melanjutkan, wilayah pemerintahan tidak hanya di perkotaan. Oleh sebab itu wilayah pelosok Tana Toraja juga harus diperhatikan.

“Kebijakan pemerintah tidak hanya berlaku di wilayah perkotaan, wilayah pedesaan juga wilayah Tana Toraja,” lanjutnya menegaskan.

Legislator Nasdem ini menyesalkan Dinas Pekerjaan Umum bagian kebersihan dan Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja karena dinilai tidak serius menangani masalah sampah.

Padahal, kata Semuel, permasalahan ini telah disampaikan Camat Bittuang sebelumnya saat menggelar Musrenbang tahun lalu. Namun, hingga kini tidak ada tindak lanjut yang dilakukan PUPR maupun Dinas Lingkungan Hidup Tana Toraja.

Olehnya itu, Semuel berharap pihak terkait segera menjalankan tanggung jawabnya, karena masalah sampah menyangkut kesehatan masyarakat.

“Sebaiknya Camat dan pak Lurah Bittuang berkoordinasi ke pihat terkait, Dinas Lingkungan hidup atau PU. Saya ingat, ini sudah disampaikan pak Camat di Musrembang Bittuang tapi sampai sekarang belum di tindak lanjuti,” tandasnya.

Sementara itu, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tana Toraja Juli Kaboel Palipangan yang dikonfirmasi via seluler mengatakan, tidak adanya pelayanan karena tidak ada retribusi dari masyarakat.

“Pelayanan sampah kami ada, tahun lalu itu dua kali, tapi ini kan tidak ada retribusi seharusnya kan ada pelayanan pemerintah ada retribusinya,” ungkapnya. (rwn/ams)


Komentar