TERASKATA.COM, MAKASSAR – PMII Komisariat Tallasalapang Cabang Makassar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (7/3/2022).
Pada saat aksi demonstrasi berlangsung, mahasiswa memperoleh tindakan dari pihak aparat kepolisian. Aksi kekerasan tersebut diterima mahasiswa saat mereka dipaksa untuk membubarkan diri dari aksi damai.
Hal itupun membuat suasana menjadi ricuh, aparat mendorong mahasiswa ke pinggir jalan. Bahkan dalam aksi adu mulut, oknum polisi dari Polsek Rappocini dan Polrestabes Makassar melayangkan pukulan terhadap mahasiswa dengan cara menendang dan memukul salah satu mahasiswa.
Hal itupun dikatakan langsung oleh Sukardi selaku Jendral Lapangan Aksi Demonstrasi. Menurutnya salah satu mahasiswa yang menjadi korban kekerasan mengalami luka dibagian bibir.
“Sahabat kami atas nama Rafli yang merupakan anggota PMII Makassar mengalami luka robek di bibir nya akibat pukulan aparat, hal tersebut membuat seluruh sahabat PMII Terluka. Hal tersebut tidak kita terima, sebab kami berjam-jam melakukan demonstrasi Mulai dari Jl. Sultan Alauddin tepat nya di depan kampus 1 UIN Alauddin Makassar, kemudian bergeser secara baik baik dan diterima secara baik pula oleh pihak DPRD Kota makassar,” ujarnya.
Lebih lanjut kata dia, maksud dari aksinya adalah untuk menuntut tentang pencabutan izin pengelolaan lahan untuk tambang di wadas, Hak Warga Pulau Waoni di Sultra, dan tentang kelangkaan minyak goreng. Dan tuntutan tersebut direstui oleh pihak DPRD Kota Makassar.
“Kami aksi dengan membawa beberapa tuntutan yaitu Tentang Pencabutan Izin pengelolan Lahan untuk tambang di wadas, Hak Warga Pulau Waoni di sultra, dan tentang kelangkaan minyak goreng. Dan tuntutan tersebut direstui oleh pihak DPRD Kota Makassar,” ujarnya.
Sukardi selaku Koordinator Lapangan Aksi juga menuturkan bahwa aksi tuntutannya tak direstui oleh pihak DPRD kota Makassar, dan saat hendak meninggalkan lokasinya, malah terjadi tindakan keras, tepatnya di luar gerbang DPRD kota Makassar.
“Dan tuntutan tersebut direstui oleh pihak DPRD Kota Makassar. Lalu pada saat beranjak pulang kami mendapatkan tindakan kekerasan di luar gerbang DPRD Kota makassar,” bebernya.
Kemudian Andi Aqsi Selaku ketua Komisariat Melanjutkan bahwa
Tak hanya itu saja, Andi Aqsi, Ketua Komisariat menuturkan bahwa pihaknya akan menunggu selama 1×24 jam untuk menunggu tindaklanjut atas perbuatan yang dilakukan aparat kepada massa aksi.
“Ketika hal demikian tidak segera ditinjak lanjuti dengan cara meminta maaf secara kelembagaan paling lambat 1×24 jam. Saya selaku Ketua Komisariat Talasalapang akan turun mengepung pihak Polrestabes Makassar dengan Aksi yang lebih besar,” pungkasnya dengan nada tinggi.
Sementara itu, Fatur, Ketua PMII Cabang Makassar menegaskan, seharusnya aparat kepolisian melakukan pengamanan bukan malah bertindak kekerasan.
“Jelas kami tidak terima, ketika kader kami mengalami luka, Seharusnya mereka (polisi) mengamankan, bukan berlaku kasar seperti ini.
Kami sebagai pengurus Cabang tidak menerima ketika adik kita di jajaran komisariat mendapatkan tindakan yang tidak sesuai Koridor yang ditentukan,” tegasnya.(*)
Komentar