TERASKATA.COM, TANA TORAJA – Aliansi Cipayung Toraja yang didalamya tergabung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menemui DPRD Tana Toraja.
Dalam audiens yang digelar pada Selasa, (12/4/2022) di gedung DPRD Tana Toraja ini, pihak kelompok Cipayung yang dipandu oleh Palma Parengnge selaku juru bicara, meminta kejelasan pihak Legislatif untuk menanggapi apa yang menjadi keresahan di lingkup masyarakat beberapa bulan terakhir.
Beberapa pertanyaan disampaikan oleh para peserta audensi mulai dari pembahasan isu Nasional maupun Lokal dan dijawab secara bergantian. Dari kelompok Cipayung membawa beberapa point pernyataan sikap.
- Mendesak DPRD Tana Toraja untuk menyampaikan kepada DPR RI agar menormalisasikan harga minyak goreng dan mengusut tuntas mafia minyak goreng.
- Mendesak DPR RI untuk meninjau kembali UU No.7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
- Mendesak DPRD Tana Toraja untuk menyampaikan kepada DPR RI agar segerah mengesahkan RUU TPKS dan RUU TPTK.
Disamping ketiga point tuntutan tersebut, juga terangkum beberapa keputusan bersama antara kedua belah pihak untuk segera di bahas di lembaga legislatif Tana Toraja dan disampaikan kepada pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti.
“Apa bila beberapa point ini tidak diindahkan dan tidak menemui titik terang hingga batas waktu yang ditentukan dan disepakati bersama, maka kami atas nama Aliansi Cipayung Toraja dengan tegas menyatakan akan ada aksi tindak lanjut untuk mengawal ini sampai tuntas,” tegas Palma Parengnge.(Ridwan)
Komentar