Bawaslu Kunjungi Kejaksaan Negeri Makassar, Bahas Pembentukan Sentra Gakkumdu

TERASKATA.COM, Makassar – Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Makassar beserta Anggota melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Makassar, Selasa (26/7/2022).

Kunjungannya tersebut dilakukan dalam rangka audiensi sekaitan Pembentukan Sentra Penegekan Hukum Terpadu. Hal ini bermaksud menindak lanjuti Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor: 24/PP.00.00/KI/07/2022 tertanggal 14 Juli 2022 terkait Persiapan Pembentukan Sentra Gakkumdu Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sundari bersama Kasi Pidum dan Kasi Intel menyambut rombongan bawaslu di di ruang rapat Kejaksaan Negeri Kota Makassar. Rombongan dari Bawaslu yang hadir yakni Ketua bawaslu kota Makassar , Abdillah Mustari, didampingi oleh Sri Wahyuningsih, Abd. Hafid dan Dede Arwinsyah yang merupakan anggota bawaslu kota Makassar

Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Makassar mengatakan bahwa bentuk kesiapan Sentra Penegakan Hukum Pemilu Tahun 2024 mendatang, maka Bawaslu sebagai induk Sentra Gakkumdu telah melakukan Audiensi bersama Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar.

“Sebelum tanggal 2 Agustus diharapkan Sentra Gakkumdu bawaslu Makassar telah terbentuk dan akan diteruskan ketingkat jajaran Bawaslu provinsi secara berjenjang,” ujarnya.

“Tahapan Pemilu tahun 2024 mendatang akan beririsan dengan tahapan Pemilihan, kurang lebih sekitar dua bulan lamanya, sehingga perlu kerja ekstra dalam menghadapi pesta demokrasi kedepannya, sekalipun belum ada aturan teknis yang disahkan dan masih berbentuk draf, tetapi diharapkan seluruh staf dapat bekerjasama,” imbuh Abdillah Mustari.

Sementara itu, Andi Sundari mengatakan, sebagai mitra Penanganan Pelanggaran Pidana yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, bahwa kedepannya perlu komunikasi yang lebih baik lagi, menghadapi pesta besar,

“Kita mengharapkan bersama untuk disikapi lebih baik kedepannya. Semoga irisan-irisan kedepannya dapat dipilah dengan komunikasi terjalin baik lagi kedepannya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, audiensi ditutup dengan penyerahan cenderamata dan Sertifikat Apresiasi mitra Sentra Gakkumdu Pada Pemilihan Tahun 2020 lalu, dari Bawaslu Makassar ke Kejaksaan negeri Makassar.(**)

Komentar