Bawaslu Sulsel Buka Akses Keterlibatan Masyarakat Pantau Tahapan Pemilu 2024

TERASKATA.COM, MAKASSAR – Tahapan pemilu 2024 kini sudah dimulai. Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel ikut membuka akses keterlibatan masyarakat dalam memantau proses tahapan Pemilu 2024 di Sulsel.

Terkait hak itu, Ketua Bawaslu Sulsel, Arumahi mengatakan sudah melakukan monitoring dan evaluasi ke daerah untuk melihat kesiapan jajarannya.


“Untuk calon pemantau yang mendaftar sendiri, kami belum punya data akurat, namun laporan terakhir yang kami terima, sudah banyak calon pendaftar yang datang berkonsultasi terkait pendaftaran pemantau pemilu,” ujar Arumahi, Selasa (28/6/2022).

Pada pengawasan tahapan Pemilu 2024 ini, Bawaslu Sulsel berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu.

Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.

“Hal itu terutama untuk mewadahi kader pengawas partisipatif,” jelasnya.

Dalam hal ini, lanjut Arumahi, kader pengawas partisipatif adalah Sekolah Kader Pegawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu. Jumlahnya mencapai hampir 11.000 orang sejak 2018 hingga 2021.

“Kami sudah memastikan untuk tiap kabupaten kota itu siap untuk menerima pendaftaran. Hanya saja masih ada regulasi yang akan direvisi terkait pemantau perseorangan,” ungkapnya.

Adapun poin syarat yang wajib dipenuhi para pemantau, antara lain harus berbadan hukum, mengisi formulir pernyataan bahwa mereka punya dana sendiri, dan tidak didanai oleh salah satu paslon, membuat pernyataan yang menyatakan mereka independen, dan syarat lainnya seperti memiliki kantor, atau sekretariat.

Ia berharap, partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu terus meningkat, baik dalam jumlah lembaga yang terakreditasi, maupun dalam hal aktivitas dan fokus pemantauannya.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Bawaslu menerbitkan akreditas pemantau pemilu bagi 138 organisasi berbadan hukum. Dua di antaranya merupakan lembaga pemantau pemilu dari luar negeri.(*)


Komentar