TERASKATA.COM, MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan perss release Operasi Pekat – Lipu 2022, di Lapangan Polda Sulsel, Rabu (30/11/2022).
Operasi pekat lipu 2022 dilakukan di operasi kewilayahan Polda Sulsel, jajaran polres Makassar Raya; Polrestabes Makassar, Polres Maros, Polres Gowa dan Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen pol Nana Sudjana membeberkan adanya temuan sebanyak 338 kasus, yang terjadi setelah dilakukan operasi pekat-lipu selama 20 hari, mulai 8 – 28 November 2022.
Dari sebanyak 338 kasus yang ditangani, ada 6 kasus terbesar, diantaranya yakni kasus penjualan miras tanpa izin (312 kasus), kasus penganiayaan ringan dan berat (52 kasus), judi berupa togel dan sabung ayam (49) kasus, kasus senjata tajam berupa busur, badik dan parang (47 kasus), premanisme berupa parkir liar, pak ogah, parkir liar dan pengancaman (43 kasus) dan kasus asusila berupa pencabulan, menyetubuhi anak, PPO (37 kasus).
“Terhadap pelaku kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat kami akan melakukan tindakan tegas terukur, sampai pada tahapan tembak ditembak, jika membahayakan dan mengancam jiwa orang lain serta petugas. Aparat penegak hukum menindaktegas para pelaku yang mengarah pada melukai hingga mengakibatkan kematian kepada masyarakat,” imbaunya.
“Kami pun juga sudah melakukan koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, khususnya MUI. Pihaknya sudah membuat fatwa MUI yang isinya terkait mengharamkan menyimpan, membawa dan menggunakan senjata tajam untuk meneror dan melukai orang lain,” imbuhnya.
Di akhir keterangannya, Kapolda Sulsel juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menjadi polisi untuk diri sendiri, masyarakat sekitar dan lingkungannya.
“Untuk saat ini keamanan di Sulawesi Selatan relatif aman kondusif. Tetapi kami meminta tolong kepada seluruh lapisan masyarat untuk bisa menjadi polisi untuk diri sendiri, polisi untuk masyarakat dan polisi untuk lingkungannya,” harapnya.
Komentar