TERASKATA.COM, Tana Toraja – Wacana interpelasi DPRD Toraja Utara yang ditujukan ke Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang yang merupakan Ketua DPD II Golkar, menjadi fokus perhatian Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan Taufan Pawe, Rabu (16/3/2022).
Menurut Taufan Pawe, dalam mengajukan hak interpelasi secara normatif, terdapat regulasi yang harus dijadikan acuan karena dan sifatnya yang substansial.
“Persoalan hak untuk mengajukan interpelasi secara normatif ada aturannya, tapi kita liat substansinya, kewenangan-kewenangan dari seorang Kepala Daerah itu prosedural. Sepertinya berlebihan jika interpelasi diajukan,” kata dia kepada awak media di Buli-Buli Cafe pada Rabu (16/3/2022) usai melakukan pertemuan dengan Golkar Toraja Utara.
Taufan Pawe berharap, fraksi Golkar DPRD Toraja Utara bisa menganalisa permasalahan yang sementara ini bergulir dan meminta fraksi Golkar untuk tampil menjaga marwah pemerintahan.
“Nah disinilah saya berharap, fraksi Golkar bisa tampil menjaga marwah pemerintahan karena kebetulan Bupatinya adalah kader Golkar. Disitu masalahnya, ini kan baru diwacanakan belum ditetapkan jadi saya berharap mudah-mudahan fraksi Golkar bisa melihat permasalahan ini secara komprehensif untuk bersikap,” jelasnya.
Seperti diketahui, fraksi Nasdem, PDIP dan Gerindra DPRD Toraja Utara sebelumnya mengajukan hak interpelasi terkait beberapa kebijakan Bupati Toraja Utara yang dinilai tidak kooperatif. Hal itu menguat dalam rapat rapat pembukaan masa sidang II DPRD Toraja Utara.
Paripurna tersebut dihadiri 26 dari 30 anggota DPRD Toraja Utara dan dipimpin langsung ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rantesiama (partai Nasdem) didampingi wakil ketua DPRD Torut, Calvin Tandira’pak (partai Golkar) dan Semuel T. Lande (partai PDIP).(Ridwan)
Komentar