TERASKATA.COM, Tana Toraja – Polemik pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Tana Toraja belum juga menemui titik terang. Dari awal pemberhentian TKD secara serentak beberapa waktu lalu, hingga kini masih menjadi pembahasan hangat di masyarakat, TKD itu sendiri bahkan di kalangan Dewan Rakyat. Jumat (18/3/2022).
Diterbitkannya SK TKD tahun 2021 kepada 1553 honorer, kembali menuai beragam tanggapan. Pasalnya, sejumlah honorer yang diterbitkan SK nya tidak kooperatif selama mengabdi, justru honorer aktif dan kooperatif tidak mendapatkan perpanjangan SK.
Adapun SK tahun anggaran 2022 yang sementara dalam tahapan verifikasi lagi-lagi disorot DPRD Tana Toraja. Semuel Tandirerung dari Komisi II mengatakan, pemerintah hendaknya memprioritaskan TKD yang telah lama mengabdi, utamanya yang bekerja di OPD Dinkes dan Pendidikan.
“Pengangkatan TKD tahun 2022 yang sementara diverifikasi seharusnya tetap memprioritaskan yang sudah lama bekerja, terutama di Dinkes yang ditempatkan di PKM (Puskesmas) dan Dinas Pendidikan yang di tempatkan di sekolah-sekolah,” kata Semuel Tandirerung kepada Teraskata.com, Jumat (18/3) malam.
Lanjut Semuel menjelaskan, mayoritas Honorer saat ini tidak memenuhi syarat mengikuti tes CPNS, sehingga menggantungkan harapan pada regulasi pengabdian minimal 5 tahun agar bisa terangkat PNS. Olehnya itu, pemerintah hendaknya memperhatikan hal tersebut.
“Pemerintah harus menghargai pengabdian mereka yang berharap suatu saat menjadi PNS, umur mereka sudah tidak memenuhi syarat mengikuti tes CPNS jadi berharap SK TKD nya tidak Putus, karena biasanya regulasi pengangkatan PNS bagi TKD harus mengabdi sekurang-kurangnya 5 tahun dan tiap tahun bersambung atau tidak putus,” jelasnya.
Ia berharap, tidak ada lagi aturan-aturan yang menjadi kerisauan honorer yang telah lama mengabdi serta tidak melibatkan politisasi dalam sistem pengangkatan TKD.
“Namun kita berharap tahun ini tidak ada yg mendapatkan ketidakadilan, mereka yang sudah lama mengabdi dan rajin harus diutamakan, tidak ada lagi sisola dan tae’ tasisola,” pintanya.
“Kantor DPRD sebagai rumah rakyat akan tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat,” tutupnya.(Ridwan)
Komentar