Sempat Viral di Facebook, Polres Tana Toraja Mulai Minta Keterangan Penganiaya Anak di Bawah Umur

TERASKATA.COM, Tana Toraja – Sempat viral di media sosial, pelajar tingkat sekolah dasar di Kabupaten Tana Toraja diduga dianiaya oleh kedua temannya hingga mengalami luka memar dan bengkak pada bagian mata.

Itu terlihat pada foto yang tersebar luar di media sosial Facebook. Hal itu pun menuai komentar dari banyak netisen.


Hingga akhir pada, Kamis (27/01/22) hari ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tana Toraja didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tana Toraja menjemput kedua anak yang diduga pelaku aniaya.

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Syamsul rijal membenarkan hal tersebut.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban melalui SPKT pada Selasa sore 25 Januari 2022 lalu, pihaknya langsung menindaklanjuti dan pagi tadi menjemput kedua pelajar yang diduga melakukan aniaya terhadap korban yang tak lain merupakan temannya sendiri.

“Benar sekali, terkait viralnya foto pelajar korban aniaya terhadap teman sekolahnya sendiri kita telah melakukan tindak cepat dan karena terduga pelaku adalah pelajar atau anak di bawah umur sehingga kami didampingi oleh P2TP2A Tana Toraja menjemput untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Syamsul Rijal.

Lebih lanjut, Syamsul Rijal sampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Keduanya adalah anak di bawah umur. Pelaku utama berumur 9 tahun dan yang satunya lagi umur 12 tahun.

“jadi keduanya sudah kita mintai keterangan didampingi oleh orang tuanya baik pelaku maupun korban dan kami juga telah melakukan mediasi namun belum ada kesepakatan, proses hukum tetap berjalan hingga hari Senin mendatang kami akan pertemukan lagi oleh P2TP2A bersama Bapas,” sebutnya.

“Jika tidak ada solusinya, akan kami ajukan diversi untuk mencapai keadilan restoratif dimana kita ketahui bahwa antara korban dengan pelaku adalah anak di bawah umur,” tandas Syamsul Rijal.(rwn/lia)


Komentar