TERASKATA.COM, TANA TORAJA – Pelaku aksi ugal-ugalan berlalu lintas yang sempat viral di media sosial, kini diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tana Toraja, untuk dilakukan pembinaan, Rabu (25/5/2022).
Kedua remaja berstatus pelajar melakukan freestyle di Jalan Poros Makale (Tana Toraja) – Rantepao (Toraja Utara) dijemput langsung Kasat Lantas Polres Tana Toraja Iptu Adnan Leppang bersama personil.
Selain pelaku, Kasat Lantas juga memanggil orang tua pelaku. Barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku turut diamankan ke Mapolres Tana Toraja.
“Hari ini kami menemukan dua orang pelajar yang melakukan Freestyle dan ugal-ugalan di jalur provinsi tepatnya Kelurahan Rante Lemo Kecamatan Makale Utara selanjutnya kami bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan,” kata Kasat Lantas.
“Kami juga mengundang kedua orang tuanya untuk menyaksikan anaknya membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” jelas Iptu Adnan.
Adnan menambahkan, kegiatan yang dilakukan kedua pelajar tersebut sangat berbahaya bagi dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Saya menghimbau adik-adik sekalian terkhusus kepada para pelajar untuk tidak melakukan freestyle atau ugal-ungalan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” himbaunya.
Sementara itu, orang tua kedua pelaku mengapresiasi tindakan pihak kepolisian khususnya satuan lalu lintas Polres Tana Toraja atas binaan yang diberikan kepada anaknya.
“Terima kasih banyak pak atas bantuannya telah melakukan pembinaan kepada anak kami,” ucapnya.(Ridwan)
Komentar