Kajari Tana Toraja Minta Uang ke Pejabat, Ada yang Sudah Kirim, Begini Faktanya

TERASKATA COM, TANA TORAJA – Modus penipuan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja untuk meminta sejumlah uang, marak di dua kabupaten Toraja (Tana Toraja dan Toraja Utara). Jumat, 28 Januari 2022.

Tak tanggung-tanggung, dengan menyeret nama Kajari Erianto Laso’ Paundanan, oknum penipu meminta uang hingga puluhan juta rupiah kepada korbannya.

Disampaikan Kajari saat menggelar konferensi pers di Kantornya di Jln Pongtiku, kecamatan Makale, Tana Toraja, modus pelaku meminta uang menggunakan foto Kajari sebagai foto profil di akun sosial medianya.

“Dengan modus menjadikan foto saya sebagai foto profil di whatsappnya kemudian menghubungi beberapa pejabat untuk meminta uang,” ungkap Kajari.

Erianto menjelaskan, sejumlah pejabat bahkan mengaku telah mengirimkan sejumlah uang. Salah satunya kepala dinas pertanian Toraja Utara. Akunya, dia telah mentransfer 25 juta rupiah.

“Tanggal 24 januari saya mendapat informasi dari Kadis Pertanian Toraja Utara telah mengirimkan uang kepada pelaku sebanyak Rp 25 juta,” bebernya.

Ia pun menyayangkan kepolosan oknum yang terjerat penipuan bermodus identitas Kajari tersebut. Kata dia, mereka berpendidikan, harusnya bisa lebih teliti menganalisa.

“Saya juga heran, kenapa kok semudah itu ditransfer kemudian juga dinas pertanian Toraja Utara, saya belum bicara pribadi sama dia tapi mudah percaya sama orang itu,” ketusnya.

Tidak hanya itu, percobaan penipuan juga dialami seorang kepala sekolah di Bittuang, Tana Toraja. Kata Kajari, ia mengaku dihubungi pelaku dan dimintai uang sebesar 25 juta rupiah.

“Kepala sekolah SMK/SMA di Bittuang dimintai juga uang lewat telepon sebesar 25 juta. Namun saya salut, kepala SMA di Bittuang melakukan konfirmasi ke sekretaris saya dan respon saya memberitahukan bahwa itu adalah penipu,” ujarnya.

Kendati demikian, Erianto menegaskan Kejari Tana Toraja tidak pernah meminta sejumlah uang dan ia menghimbau masyarakat agar lebih waspada. Kepada korban, harap dia, segera melapor ke Polisi agar segera diusut.

“Kalau ada yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja atau pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja untuk meminta uang tolong jangan diterima, tolong jangan direspon. Sampaikan kepada pihak berwajib. Saran saya, sebagai korban segera melapor kepada Polisi supaya segera diusut,” jelasnya.

Bukti transfer yang diterima Kajari Tana Toraja dari salah seorang korban, nama pemilik rekening transaksi penipuan adalah Laila Dinar dengan nomor rekening 314701010780506, dan kontak HP yang digunakan adalah 081394132787. Nomor rekening dan kontak HP tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Kajari Tana Toraja. (rwn/ams)

Komentar