Pemuda Minta Pemda Tindak Tegas Oknum-Oknum Pertambangan Ilegal di Bontonompo Selatan

TERASKATA.COM, GOWA – Polemik pertambangan ilegal hingga saat ini masih tak henti-hentinya menjadi pembahasan utama oleh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Salah seorang pemuda Bontonompo Selatan, Muh Fajar Nur merasa tidak nyaman dengan adanya oknum-oknum yang melakukan pertambangan ilegal di wilayah Bontonompo dan Bontonompo Selatan.


Ia juga mengatakan, perlu adanya perhatian dari pihak pemerintah daerah dalam mengatasi polemik pertambangan ilegal tersebut. Karena menurutnya, adanya pertambangan ilegal itu bisa menggangu aktivitas warga.

“Pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait harusnya bisa memberi perhatian, dan menjalankan amanat undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang larangan terhadap oknum yang melakukan kegiatan yang merusak jalan umum. Saya juga berharap agar pemerintah daerah bisa menindaktegas oknum-oknum pelaku penambangan ilegal yang ada di Bontonompo-Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa,” ungkapnya, Minggu (7/8/2022).

Tak hanya itu, pemuda Bontonompo itu juga mengaku takut, apabila penggalian tanah terus dilakukan, dapat mengakibatkan terjadinya tanah longsor dan bencana alam lainnya.

“Melihat kondisi yang ada di Bontonompo-Bontonompo Selatan, saya sangat merasakan ketakutan. Jangan sampai jika penggalian tanah ilegal terus dibiarkan, bisa mengakibatkan terjadinya tanah longsor dan bencana alam,” ujarnya.

Dengan demikian, Muh Nur Fajar meminta agar pemerintah daerah beserta stakeholder lainnya bisa menindaklanjuti terkait adanya penambangan ilegal tersebut, demi keselamatan lingkungan dan juga ketenangan masyarakat.

“Saya meminta kepada pihak yang terkait, dalam ini bapak Bupati Gowa, mengenai permasalahan yang selama ini terjadi lebih khusus di Daerah Bontonompo-Bontonompo Selatan. Selain itu juga kepada DPRD Kabupaten Gowa dan pihak kepolisian untuk bisa bersama-sama menangani kasus ini, demi keselamatan lingkungan dan ketenangan masyarakat Bontonompo,” kuncinya.(MNF)


Komentar