TERASKATA.COM, MAKASSAR – Dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) di lingkup wilayah Polda Sulsel, Rabu (10/8/2022).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi barang bukti sitaan dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan di wilayah Hukum Polda Sulsel sejak 7 bulan terakhir, mulai Januari hingga Juli 2022. Total barang bukti yang musnahkan yakni sebanyak 24 kg jenis sabu dan 514 butir jenis Ekstasi.
Adapun rinciannya yakni sabu 3 kg (hasil ungkap Ditresnarkoba Polda Sulsel), sabu 7 kg (hasil ungkap Satresnarkoba Polrestabes Makassar), sabu 11 kg (hasil ungkao Satresnarkoba Polres Parepare), sabu 3 kg (hasil ungkap polres Pinrang).
Selain itu juga ada barang temuan dari hasil ungkap kasus narkoba yakni sabu 530,86 g, ekstasi 514 butir, ganja 2 kg dan daftar G sebanyak 21,627 butir.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel, Nana Sudjana mengatakan bahwa tindakan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan sebagai bentuk wujud komitmen Polri dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Sulsel.
“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan dalam bentuk wujud komitmen Polri, dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Saya membaca data, kasus penyalahgunaan narkoba di Sulsel memang peredarannya terbilang sangat tinggi,” ujarnya.
“Hal ini menjadi PR bagi saya selaku Kapolda, untuk menyelesaikan masalah narkoba. Karena ini menjadi ancaman serius khususnya pemuda yang dapat merusak generasi kita. Jika dibiarkan maka bisa menghancurkan bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Kapolda Sulsel itu juga mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia adalah salah satu negara yang darurat narkoba. Sehingga kata dia, perlu adanya upaya sinergitas antara polri dan berbagai stakeholder lainnya untuk bisa memberantas peredaran narkoba.
“Indonesia darurat narkoba. Hal ini yang menjadi atensi kita bersama. Peredaran narkoba di Sulsel, saat ini sudah masuk ke sendi-sendi di desa. Dengan demikian, kami akan terus melakukan kerja sama dengan BNNP untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan ataupun pemberantasan. Kasus narkoba ini tidak boleh kita biarkan, karena narkoba ini bisa menguasai dan merusak generasi penerus bangsa kita. Jadi memang sangat perlu adanya kerjasama yang konsisten untuk menuntaskan terkait banyaknya perkara narkoba ini,” ujarnya.
Terakhir, Kapolda Nana Sudjana juga mengaku bahwa pihaknya akan mendeklarasikan program tangguh bersih narkoba.
“Kedepan kami akan mendeklarasikan desa tangguh bersih narkoba (bersinar). Ini dilakukan untuk mewujudkan Sulsel sebagai wilayah yang bebas dari narkoba,” kuncinya. (Dev)
Komentar